Pengertian Goodwill dan Posisinya dalam Neraca Keuangan

Pengertian Goodwill - Goodwill merupakan aset jangka panjang yang dikategorikan sebagai aset tidak berwujud.Goodwill timbul ketika sebuah perusahaan mengakuisisi bisnis lain secara keseluruhan. Goodwill adalah biaya untuk membeli bisnis dikurangi nilai pasar wajar aset berwujud , aset tidak berwujud yang dapat diidentifikasi, dan kewajiban yang diperoleh dalam pembelian. Jumlah dalam akun Goodwill akan disesuaikan dengan jumlah yang lebih kecil jika ada penurunan nilai yang terjadi terhadap nilai pasar goodwill tersebut  yang diakuisisi perusahaan pada saat tanggal pelaporan neraca. Biasanya akun goodwill ini akan muncul pada laporan keuangan konsolidasian



Untuk lebih jelasnya saya akan memberikan contoh :
PT Danone mengakuisisi sebuah perusahaan PT.Aqua. Diketahui nilai wajar (fv) dari PT Aqua hanya sebesar Rp.40.000 (Modal saham 30.000 + Laba ditahan 10.000). Tapi biaya yang dikeluarkan untuk membeli PT Aqua tersebut sebesar Rp. 50.000.   maka akan ada selisih  sebesar Rp 10.000 dari pengakuisisian tersebut. Selisih yang dibayar dengan nilai wajar tersebut merupakan aset yang bernama goodwill

Maka cara untuk mencatat transaksi akuisisi perusahaan dengan goodwillnya adalah sebagai berikut :


Modal Saham 30.000 [Debit]
Laba ditahan 10.000  [Debit]
Goodwill 10.000        [Debit]
             Investasi pada PT Aqua 50.000 [Kredit]

Dengan perhitungan :  

Jumlah yang dibayar - nilai wajar (baca juga artikel mengenai Apa yang dimaksud Nilai Wajar (Fair Value) dalam akuntansi

 Maka akan dapat persamaan : 

Jumlah yang dibayar lebih besar dari nilai wajar, maka ----> goodwill
Jumlah yang dibayar lebih kecil dari  nilai wajar, maka  ----> bargain (keuntungan)

Posisinya dalam neraca keuangan adalah sebagai aset tidak lancar tidak berwujud (intangible assets)

Sekian artikel mengenai Pengertian Goodwill dan Posisinya dalam Neraca Keuangan .Semoga bermanfaat :)


Komentar

Posting Komentar