Analisa : Sifat sifat dari laporan keuangan perusahaan


Satriaonblogger - sifat -sifat Laporan Keuangan. Laporan   keuangan   dipersiapkan    atau   dibuat   dengan   maksud   untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan (Progress Report) secara periodik yang dilakukan  pihak  management  yang  bersangkutan.  Jadi  laporan  keuangan  bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara :

1.   Fakta yang telah dicatat (recorded fact)
Laporan  keuangan  dibuat  atas  dasar  fakta  dari  catatan  akuntansi, seperti  jumlah  uang  kas  yang  tersedia  dalam  perusahaan  maupun  yang disimpan  di  Bank,  jumlah  piutang,  persediaan  barang  dagangan,  hutang maupun aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Pencatatan dari pos-pos ini berdasarkan catatan historis dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi masa lampau, dan jumlah-jumlah uang yang tercatat dalam pos-pos itu dinyatakan dalam harga-harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut (at original cost).
Dengan  sifat  yang  demikian  itu  maka  laporan  keuangan  tidak  dapat mencerminkan   posisi   keuangan   dari   suatu   perusahaan   dalam   kondisi perekonomian yang paling akhir, karena segala sesuatunya sifatnya historis. Sehingga  mungkin  terdapat  beberapa  hal  yang  dapat  membawa  akibat terhadap   posisi   keuangan   perusahaan   tidak   dicatat   dalam   pencatatan akuntansi  atau  tidak  nampak  dalam  laporan  keuangan,  misalnya  adanya pesanan  yang  tidak  dapat  dipenuhi,   berbagai  kontrak  pembelian  atau penjualan yang telah disetujui dan adanya hak-hak patent yang masih dalam pengurusan, karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dikuantifisir.

2.   Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalam akuntansi (accounting convention and  postulate)
Data yang dicatat itu didasarkan pada prosedur maupun anggapan- anggapan  tertentu  yang  merupakan  prinsip-prinsip  akuntansi  yang  lazim
(General Accepted Accounting Principles), hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan pencatatan atau untuk keseragaman.

3.   Pendapat pribadi (personal judgment)

Walaupun  pencatatan  transaksi  telah  diatur  oleh  konvensi-konvensi atau  dalil-dalil  dasar  yang  sudah  ditetapkan  yang  sudah  menjadi  standard praktek  pembukuan,  namun  penggunaan  dari  konvensi-konvensi  dan  dalil dasar tersebut tergantung daripada akuntan atau management perusahaan yang bersangkutan. Judgment atau pendapat ini tergantung kepada kemampuan atau integritas pembuatnya yang dikombinasikan dengan fakta yang tercatat dan kebiasaan serta dalil-dalil dasar akuntansi yang telah disetujui akan digunakan di dalam beberapa hal.

Sekian artikel mengenai sifat sifat dari laporan keuangan.  Semoga bermanfaat :)

Komentar