Apa saja yang termasuk surat berharga dalam Akuntansi?

SURAT-SURAT BERHARGA : Apa sajakah yang termasuk dalam kategori surat berharga?  Sebelum kita dapat menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita harus mengetahui dulu konsep atau pengertan dari surat berharga tersebut.

Surat berharga adalah surat yang memiliki likuiditas yang cukup tinggi selain kas atau dapat dicairkan menjadi uang tunai dalam waktu yang relatif singkat. 

Sifat dari surat berharga adalah mengikat. Sebab surat berharga berisi kontrak atau perjanjan  dari pihak yang bersangkutan antara kreditor dan debitor. Surat berharga ini dapat dipindah tangankan atau dijual yang menyebabkan surat berharga ini betsifat likuid.

Apa saja yang termasuk surat bethaga ? : Menurut Dunil Z : 2004 “Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang

Berikut ini juga termasuk dalam kelompok surat berharga, yaitu: Surat Utang Negara, Sertifikat Bank Indonesia, Efek Beragun Aset (EBA), negosiasi wesel ekspor, credit links notes, dan reksa dana (termasuk penempatan dana
awal bank sebagai sponsor dalam reksa dana).

Sekian artikel mengenai apa saja yang termasuk surat berharga. Semoga bermanfaat . Bantu share ilmu ini jika dirasa berguna. Salam penulis :)

Komentar